Selasa, 01 Desember 2020

Tradisi Tingkeban dalam Pelestarian Kebudayaan di Era Milenial

 Tradisi Tingkeban dalam Pelestarian Kebudayaan di Era Milenial

Oleh: Hesti Eka Setianingsih (185221184)

A. Pendahuluan

Di era revolusi industri 4.0 ini, perubahan terjadi begitu cepat dalam segala bidang. Perkembangan teknologi menyebabkan digitalisasi dan otomatisasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi manusia dalam berpikir, bertindak, dan melakukan kebiasaan lainnya. Salah satunya adalah dalam melakukan kebiasaan-kebiasaan yang sudah menjadi tradisi dan budaya Indonesia ini, khususnya di pulau Jawa.

Tradisi yang dimiliki oleh negeri tercinta ini sangatlah kaya dan beranekaragam dengan segala khas serta keunikannya. Mulai tradisi pernikahan adat jawa, tradisi slametan (selamatan), nyadranan (bersih desa), tingkeban/mitoni (tujuh bulanan pada anak kehamilan anak pertama), keduk beji, dan masih banyak lagi. Namun perlu diketahui bahwa di era milenial ini, tradisi ini mulai hilang satu per satu seiring berjalannya waktu.

Kehidupan yang semakin maju ini membuat manusia melupakan budaya Indonesia peninggalan nenek moyang kita dahulu. Mereka lebih menyukai kebudayaan luar ala-ala barat yang menurut mereka lebih gaul dan populer. Padahal kebudayaan yang dimiliki oleh nusantara ini begitu mempesona dan tidak dimiliki oleh negara manapun. Banyak daerah yang sudah tidak melakukan tradisi-tradisi tersebut seperti halnya di kota-kota besar yang pemikiran masyarakatnya jauh lebih modern. Namun berbeda dengan daerah pedesaan yang saya amati ini. Di Bringin, Kabupaten Ngawi ini masih sangat melekat tradisi adat Jawa. Salah satu tradisi yang masih dilakukan di Bringin adalah tradisi tingkeban/mitoni.

Apa itu tingkeban? Tingkeban/mitoni adalah upacara/tradisi Jawa yang dilakukan pada kehamilan ketika usia tujuh bulan dengan tujuan agar kehamilannya terjaga hingga lahir dengan selamat baik bayinya juga ibunya. Tradisi ini masih dilakukan oleh setiap keluarga di desa ini, karena mereka sangat menghormati budaya dan tradisi nenek moyangnya. Ini bukan berarti masyarakat desa ini tidak maju dalam berteknologi dan mengikuti perkembangan zaman. Mereka mampu mengakulturasi tradisi atau budaya ini dengan ajaran agama Islam yang mana mayoritas masyarakat disini adalah Islam, sehingga tradisi ini bisa diterima dengan baik di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang dinamis.

Tradisi tingkeban masih dilakukan hingga saat ini. Namun dalam praktiknya, tradisi ini berbeda-beda disetiap daerah. Ada yang masih kental dengan budaya Jawa nya, ada juga yang sudah menghilangkan beberapa bagian dari acara tradisi nya, ada juga yang memadukan dengan ajaran Islam. Dalam uraian ini, saya akan menjelaskan acara tingkeban sedetail, jelas, dan ringkas yang mana informasi ini saya dapatkan setelah melakukan wawancara dengan warga masyarakat di desa Dero, Kecamatan Bringin, Ngawi. Beliau antara lain adalah Mbah Supi, Bu Painem, Bu Taminem, Pak Sutrisno, Pak Supardi, dan Mbah Kasimin. Mereka adalah bagian kecil dari masyarakat di daerah ini yang benar-benar paham mengenai tradisi tingkeban/mitoni.

B. Pembahasan

 

1.   Asal Usul Tradisi Tingkeban

Setiap tradisi yang dilakukan pasti memiliki cerita sejarah atau latar belakang yang melandasi tradisi tersebut dilaksanakan, begitu juga dengan tradisi tingkeban ini. Asal mula dari tradisi ini adalah saat pemerintahan Prabu Jayabaya. Ketika itu ada seorang wanita bernama Niken Satingkeb dengan suaminya yaitu Sadiya. Keluarga tersebut sudah melahirkan anak 9 kali, tetapi tidak ada satu pun yang hidup. Karena itulah, keduanya segera menghadap kepada raja Kediri, yaitu Prabu Widayaka (Jayabaya). Oleh sang raja, keluarga tersebut disarankan supaya menjalankan 3 hal, yaitu pada setiap hari rabu dan sabtu, tepatnya pada pukul 17.00, diminta untuk mandi memakai tengkorak kelapa atau bathok sambil mengucap mantera yang telah diberikan.

Setelah mandi kemudian berganti dengan pakaian yang bersih, cara berpakaiannya adalah dengan cara menggembol kelapa gading yang dihiasi oleh Sanghyang Kamajaya dan juga Kamaratih atau Sanghyang Wisnu serta Dewi Sri, kemudian dijatuhkan ke bawah. Kelapa muda tersebut, lalu diikat memakai daun tebu tulak (hitam dan putih) selembar. Setelah kelapa gading tadi dijatuhkan, kemudian diputuskan (dibelah) memakai sebilah keris oleh suaminya.

Ketiga hal tersebutlah, yang nampaknya menjadi dasar masyarakat tanah Jawa menjalankan tradisi selamatan tingkeban hingga saat ini. Sejak saat itu, ternyata Niken Satingkeb bisa hamil dan anaknya hidup. Hal tersebut merupakan lukisan jika orang yang ingin memiliki anak, maka perlu melakukan kesucian atau kebersihan. Niken Satingkeb sebagai wadah harus suci, tidak boleh ternoda, sebab harus dibersihkan dengan mandi keramas. Dari cerita sejarah tersebut, jika ada orang hamil apalagi saat hamil pertama maka dilakukan tingkeban atau mitoni.

2.  Tradisi Tingkeban

Dalam tradisi adat Jawa pada kehamilan terdapat beberapa acara slametan (selamatan), yaitu yang pertama adalah slametan tingkeban yang diselenggarakan pada bulan ke tujuh masa kehamilan. Ini hanya dilaksanakan apabila kehamilan tersebut adalah anak yang pertama bagi ibu atau ayahnya ataupun bagi keduanya. Kedua adalah slametan ketika bayi tersebut sudah lahir yang disebut dengan babaran atau brokohan. Ketiga, slametan ketika lima hari setelah bayi tersebut dilahirkan yang disebut sepasaran.

Keempat, slametan ketika bayi tersebut tujuh bulan atau yang disebut dengan pitonan. Selain itu, masih ada beberapa slametan yang bisa dilaksanakan atau pun tidak, antara lain adalah slametan ketika bulan ketiga pada masa kehamilan (telonan), slametan pada bulan pertama setelah kelahiran yang disebut selapanan, dana setahun sesudahnya (taunan).

Slametan ini tidak selalu dilakukan dengan teratur, ada beberapa masyarakat yang hanya melakukannya selama satu atau dua tahun setelah anak itu dilahirkan dengan acara kecil-kecilan. Namun dalam praktiknya ini sangatlah beranekaragam tergantung dengan orang yang melakukannya. Penentuan slametan ini bukan menggunakan hitungan kalender Masehi yang berjumlah 30 hari, melainkan menggunakan tanggal kalender Jawa yang 35 hari.

Pada tradisi ini masyarakat Jawa menggabungkan tujuh hari mingguan Islam-Barat yaitu Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, dan Sabtu dengan lima hari mingguan Jawa yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Dulu orang Jawa juga memiliki tujuh hari sendiri, seperti berbagai bangsa lainnya dan mingguan tujuh hari yang sekarang hanyalah merupakan nama-nama Islam yang menggantikan nama-nama asli.

Karena tujuh kali lima sama dengan 35, maka ada 35 hari yang berbeda-beda dan perputaran ini membentuk “bulan”. Namun, sebenarnya “bulan-bulan” ini bukan merupakan kesatuan yang tetap dan mutlak sebagaimana yang ada pada kita, melainkan hanya merupakan jarak waktu antara suatu hari tertentu dengan datangnya hari itu lagi 35 hari kemudian. Kalau ada orang bertanya kepada orang Jawa tentang kapan ia dilahirkan, ia biasanya akan menjawab “Sabtu-Pahing” misalnya.

Kesulitannya adalah ia hampir tidak mengenal bulan maupun tahunnya dan ia tidak peduli. Kalau ia dilahirkan pada hari Sabtu-Pahing, maka selapanan-nya atau hari lahirnya dalam sebulan adalah Sabtu-Pahing yang akan datang. Hari kelahirannya dalam masa tujuh bulan (pitonan) akan jatuh pada hari Sabtu-Pahing yang ketujuh sesudah hari lahirnya. Waktu penanggalan Jawa bersifat denyutan, tidak spasial seperti kita. Ketika roda-roda penggerak kalender itu berdetak lagi dalam satu kombinasi tertentu, itu adalah waktunya upacara tertentu harus diselenggarakan, sebuah perjalanan harus dimulai, atau suatu obat harus diminum.

Mungkin sebagian karena inilah, maka kehidupan orang Jawa itu seperti mengalun di antara apa yang bisa disebut waktu penuh dan waktu kosong: momen, jam atau hari-hari yang penuh dengan kegiatan yang sibuk, padat dan intens, berganti dengan masa-masa dimana orang seperti tidak berbuat apa-apa kecuali hanya menanti sesuatu yang akan terjadi pada mereka. Kecuali dalam sedikit kasus dimana slametan tiga bulan kandungan sudah diadakan atau dalam hal seorang perempuan yang telah beranak menikah dengan seorang pria yang belum mempunyai anak, tingkeban mencerminkan perkenalan seorang perempuan Jawa kepada kehidupan sebagai ibu. Karena ketaktentuan yang relatif tentang waktu konsepsi, maka tingkeban tidak diadakan pada hari tertentu sesuai dengan mulainya kehamilan, tetapi selalu pada hari Sabtu yang terdekat dengan bulan kandungan yang ketujuh sepanjang hal itu bisa diperkirakan.

3.  Slametan dalam Tradisi Tingkeban

Dalam sistematika selamatan tingkeban ini sudah terjadi akulturasi dengan kebudayaan Islam. Selamatan zaman dulu yang mungkin cenderung lebih ke mistis atau ritual, sekarang sudah ditambah dengan pengajian dan sholawat dengan harapan anaknya bisa lahir dengan selamat dan menjadi anak yang sholeh/sholehah. Dalam pelaksanaannya, tradisi tingkeban diselenggarakan di rumah ibu si calon ibu dan dilaksanakannya sebuah slametan khusus. Sebelum slametan dimulai, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, antara lain:

a. Sepiring nasi untuk setiap tamu yang mana terdiri dari nasi putih di atas dan nasi kuning di bawahnya. Nasi putih ini melambangkan kesucian, sedangkan nasi kuning melambangkan cinta. Ini harus dihidangkan di atas wadah dari daun pisang yang direkatkan dengan jarum baja (raja dan bangsawan konon menggunakan jarum emas di masa “lalu”) agar anak yang akan lahir kuat dan tajam pikirannya.

b. Nasi dicampur dengan kelapa parutan (serundeng) dan ayam iris. Ini dimaksudkan untuk menghormati Nabi Muhammad maupun untuk menjamin slamet bagi semua peserta dan anak yang akan lahir. Biasanya tercakup di sini sesajen untuk Dewi Pertimah (secara harfiah berarti: “Dewi Hindu, Fatimah”—yakni puteri Muhammad dengan gelar Hindu) yang terdiri atas dua buah pisang yang diletakkan di dasarnya.

c. Tujuh tumpeng kecil nasi putih yang terutama melambangkan tujuh bulan kehamilan, tetapi seringkali berbagai “hajat” lain ditambahkan, seperti untuk menghormati hari ketujuh dalam satu minggu, tujuh lapis langit dan yang semacamnya.

d. Sembilan bola nasi putih yang dibentuk dengan genggaman tangan untuk melambangkan sembilan Wali—penyebar Islam yang legendaris di Indonesia (Walisongo)—dan khususnya untuk memuliakan Sunan Kalijaga, yang paling terkenal serta paling berkuasa dari semua wali, yang biasanya dianggap penemu wayang, slametan dan agama abangan pada umumnya.

e. Sebuah tumpeng nasi yang besar, biasanya disebut tumpeng “kuat” karena ia dibuat dari beras ketan, yang maksudnya agar anak yang dalam kandungan itu kuat dan juga memuliakan danyang desa itu.

f. Beberapa hasil tanaman yang tumbuh di bawah tanah (seperti singkong) dan beberapa buah yang tumbuh bergantung di atas (seperti buah-buahan pada umumnya), yang pertama untuk melambangkan bumi, sedangkan yang kemudian untuk melambangkan langit, yang masing-masing dianggap memiliki tujuh tingkatan.

g. Tiga jenis bubur: putih, merah (dibuat seperti itu dengan memberinya gula kelapa) dan campuran dari keduanya: yang putih di seputar bagian luar, sementara yang merah di tengah piring. Bubur putih melambangkan “air” sang ibu, sedangkan yang merah “air” ayah dan yang campuran keduanya (disebut jenang sengkala) yang secara harfiah berarti bubur malapetaka) dianggap sangat mujarab untuk mencegah masuknya makhluk halus jenis apa pun.

h. Rujak legi, sebuah ramuan yang sedap dari berbagai buah-buahan, cabe, bumbu-bumbu, kunir, temu. dan cengkir (kelapa muda). Ini paling penting dan khas dalam hubungannya dengan tingkeban; kebanyakan elemen lain ada dalam slametan lain, tetapi rujak hanya terdapat di sini. Konon bila rujak itu terasa “pedas” atau “sedap” oleh si ibu, ia akan melahirkan anak perempuan, sebaliknya kalau terasa biasa saja, ia akan melahirkan anak laki-laki.

i. Nasi putih (towo), nasi uduk, nasi kuning yang disebut sego telon,

j. Lauk, yang terdiri dari serundeng, kering tempe, rempah pisang dan rempah singkong, irisan ayam, rempeyek, mie goreng, telur dadar, dan teri.

k. Sudi. Bunga yang ditaruh di janur yang dibentuk segi empat.

l. Ketan lawar yang dibungkus dengan daun pisang

m. Pasung. Tepung beras yang di buat seperti jenang sumsum yang ditaruh di daun nangka diisi irisan pisang.

Selain itu masih ada satu hidangan lagi yang hrus dipersiapkan dalam slametan tersebut yang disebut dengan rowah rosul. Rowah rosul ini bertujuan untuk menghormati kanjeng Nabi Muhammad SAW. Yang perlu dipersiapkan antara lain:

a. Nasi uduk 2 baskom

b. Sego buceng ( nasi putih)

c. Lauk nasi uduk: serundeng 2 piring, rempah 2 piring, keluweh, peyek, kering tempe, telur tempe di iris kecil, teri, lalapan bawang merah dan cabai 2 piring

d. Pisang raja 2 tandan yang dikasih jambi suroh (uang didalam amplop)

e. Kembang wangi yang dikasih air

f. Air putih (banyu kembo)

g. Binat dibungkus daun pisang

Itu hanyalah sedikit dari elemen-elemen utama tingkeban dan makna-makna yang menyertainya. Seorang informan abangan yang terpelajar, terutama yang berusia lanjut, bisa mengemukakan daftar 50 jenis hidangan slametan, masing-masing dengan cara membuatnya yang khusus, makna simboliknya yang khusus dan ditujukan kepada penerima yang khusus pula. Namun, yang mengejutkan bahkan dalam contoh yang sedikit ini adalah percampuran yang kaya dari makhluk-makhluk, dewa serta tokoh-tokoh kebudayaan Islam, Hindu-Buddha dan Jawa asli, ke dalam sebuah sinkretisme yang besar. Dewi Hindu bergaul akrab dengan rasul-rasul Islam dan keduanya dengan danyang setempat dan sedikit sekali tanda-tanda bahwa yang satu merasa heran melihat adanya yang lain di situ.

Dalam sambutan pembukaan selama setengah jam pada tingkeban ada seseorang yang biasanya disebut dengan Mbah Modin (sesepuh desa). Beliau mempersembahkan hidangan dan maksud baik kepada Nabi Adam dan Hawa, Nabi Muhammad, istrinya, anak-anaknya dan sahabat-sahabatnya; kepada danyang desa serta anak-anaknya yang menjaga keempat pojok desa; kepada dua makhluk halus kembar yang menjaga orang yang terlibat dalam upacara itu, yang berasal dari (sebagaimana juga orang Jawa lainnya) bekas tali pusarnya serta air ketuban ibunya dan yang terus mengikutinya sepanjang hayatnya; kepada pancaindra (penglihatan, pendengaran, peraba, pencium serta indra bicara) dan keempat penjuru mata-angin; kepada nenek moyang dari setiap yang hadir; kepada Nini Tawek, bidadari yang menjaga dapur orang Jawa, yang oleh perempuan Jawa suka  diberi sedikit sesajen sebelum setiap slametan; kepada Tuhan dalam nama Jawa dan Arabnya (Pangeran dan Allah); kepada makhluk-makhluk halus yang tinggal di kasok-kasok rumah; kepada makhluk-makhluk halus pandai besi yang membuat kens serta tumbak di kawah gunung berapi yang berdekatan; kepada binatang-binatang yang merayap seperti siput dan yang menyusur seperti semut (agar mereka menjauhi makanan itu); kepada “Ibu Pertiwi” yang tidak dirumuskan lebih lanjut; kepada Sunan Kalijaga serta wali-wali lainnya; kepada Baginda Ilyas dan Baginda Khidzir, penjaga bumi serta air; dan kepada bayi yang masih berpuasa serta bersemadi di dalam rahim ibunya. Dan akhirnya ia menutup pembukaan itu dengan syahadat Islam: “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”.

Dalam tingkeban, sebagaimana dalam semua slametan, di samping hidangan, sajian gabungan untuk makhluk-makhluk halus maupun para tetangga, ada lagi sajian khusus untuk makhluk halus secara keseluruhan: yakni sajen. Dengan komposisi yang kurang lebih selalu tetap, sajen senantiasa muncul dalam semua upacara orang Jawa dan seringkali disediakan khusus sekalipun tidak ada upacara.

Para petani sering menempatkan sajen pada salah satu sudut sawah ketika membajak, menanam, memindahkan tanaman, menyiangi ataupun mengetam padi. Seseorang yang mimpi bertemu dengan orang yang telah meninggal, kalau ia merasa bahwa kejadian itu tidak cukup serius untuk mengadakan slametan, maka ia akan meletakkan sajen di persimpangan jalan. Sajen yang diberikan agak banyak dan terdiri atas barang-barang berikut:

a. satu sisir rambut kecil satu sisir lain yang lebih bagus

b. satu kotak kecil yang dibikin dari karton

c. satu kaca rias, terbuat dari potongan kaca yang direkatkan kepada kertas koran

d. sebungkus peniti

e. beberapa benang tenun tradisional Jawa

f. satu tempat gulungan benang dari kayu yang digunakan dalam menenun (ini khusus dalam tingkeban)

g. satu kendi air kecil model Timur Tengah

h. berbagai jenis bunga, rempah-rempah dan tanaman jamu dari kebun (10 macam)

i. sepotong kemenyan kecil

j. satu campuran buah pinang

k. sejumlah tembakau

l. uang 18,5 sen (hams uang logam kuno, namun yang ini sekarang jarang ada)

m. sedikit nasi sebutir telur (juga khusus untuk tingkeban)

Semuanya ditaruh dalam keranjang daun pisang yang besar (takir) dan diberi garis dengan buah pisang. Keranjang itu diletakkan pada satu sisi tempat para undangan slametan duduk. Bila bagian slametan dari tingkeban itu sudah selesai, sajen itu diberikan kepada dukun bayi yang memimpin upacara berikutnya dan yang biasanya juga membantu dalam kelahiran nanti. Namun, sekarang ini, dukun bayi yang melakukan upacara tingkeban tidak selalu menjadi bidan dalam kelahiran. Bahkan orang yang kemudian melahirkan anaknya di rumah sakit kadang-kadang mengadakan upacara tingkeban bersama seorang dukun bayi. Pada upacara tingkeban, mungkin dukun manten yang tadinya meresmikan pernikahan pasangan itu yang mengetuai upacara dan bukan si dukun bayi. Namun ada juga yang mengundang keduanya hadir dalam tingkeban.

4. Prosedur Pelaksanaan Siraman dalam Tradisi Tingkeban

Ketika sambutan pembukaan sudah selesai, donga (do’a dalam bahasa Arab) telah dibacakan, hidangan sudah dicicipi dan dibungkus untuk dibawa pulang, maka upacara untuk tingkeban yang sebenarnya pun dimulai. Acara selanjutnya adalah siraman. Sesajen siraman yaitu:

a. Gedang raja setangkep

b. tumpeng robyong

c. tukon pasar

d. umpluk-umpluk yang berisi:

1) Kuali (beras & telur)

2) Lendi (banyu & gabah, dadap ayep)

3) Jupak (minyak goreng & kapas)

4) Adisulut api (melambangkan semangat hidup)

5) Tumpeng (berisi ayam jawa, kelapa, gula, teh, dan jajanan pasar)

Prosedur pelaksanaan siraman terbagi menjadi tujuh tahap. Pertama. sebelum dilakukannya siraman, terlebih dahulu melakukan pembacaan Surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas 3x, Al-Falaq 1x, An-Nas 1x, dan Ayat Kursi 7x.  Satu bak air yang ditaburi daun-daun bunga mawar disiapkan (kembang setaman), air itu secara teoretis diambil dari tujuh mata air (tujuh sumur). Konon dalam air mandi seperti itulah, para dewa-dewi mandi dan karenanya pasangan itu untuk sementara dianggap suci. Segayung demi segayung air disiramkan kepada mereka oleh sang dukun, yang mengucapkan mantera (japa).

”Dengan nama Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang! Saya berniat memandikan suami isteri ini, Saya tingkeb mereka dengan air dari tujuh mata air. Semoga semua keturunan mereka memperoleh keselamatan sejak hari ini dan seterusnya.”

Ini merupakan keharusan karena Allah (Maha Suci Dia yang Maha Luhur). Seutas benang tenun Jawa kemudian diambil dari sajen, si perempuan mengikatkannya dengan longgar di pinggangnya. Si lelaki mengambil keris Jawa, mengangkatnya tinggi-tinggi di atas kepalanya untuk menghormatinya dan kemudian memotong benang itu dari bawah ke atas di sebelah dalam agar terpotong ke arah dirinya. Keris itu kemudian disarungkan. Dalam sebuah tingkeban yang saya lihat, keris milik nenek moyang ibu si istri yang digunakan dan kata orang, keris itu tidak pernah dipakai untuk keperluan lain, kecuali untuk tingkeban. Sementara si suami melakukan tugas ini, sang dukun mengucapkan sebuah japa lainnya:

“Dengan nama Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang! Saya berniat memotong daun yang belum terbuka agar jadi terbuka (yakni benang itu, kadang-kadang benar-benar daun yang dipakai), tetapi sebenarnya saya tidak memotong daun— Saya membuka jalan bagi jabang bayi supaya muncul Saya membatasi kau (si bayi) sampai sembilan bulan Semedi di rahim ibumu.” 

Kemudian tempat gulungan benang untuk menenun dijatuhkan sang dukun ke dalam sarung si perempuan. Ia ditangkap di bawah oleh ibu si suami dengan sebuah selendang, yang lalu digendongnya seolah-olah benda itu benar-benar seorang anak. Ibu sang suami akan berkelakar, berbicara kepada tempat gulungan benang yang ditimang-timang itu, katanya, “Oh cucuku laki-laki”, sedangkan ibu si istri akan mengatakan, “Oh, cucuku perempuan”. Yang pertama tentu saja berlaku mengharapkan cucu laki-laki, sedangkan yang kedua menginginkan keturunan perempuan.

Dua buah kelapa muda (cengkir) yang dilukis dengan Janaka dan Srikandi atau Kamaratih dan Kamajaya serta juga dilukis tulisan huruf hijaiyyah (akulturasi dengan ajaran Islam), tokoh pewayangan serta isterinya, yang oleh orang Jawa dianggap manusia paling tampan dan cantik, diletakkan di depan sang suami. Ia mengayunkan golok besar sebanyak satu kali ke tiap buah itu. Kalau keduanya terbelah, itu berarti kelahirannya nanti sangat lancar, tidak ada kesulitan sama sekali. Kalau hanya satu yang terbelah, maka yang tidak terbelah menunjukkan jenis kelamin sang bayi (laki-laki kalau Janaka yang tidak terbelah dan seterusnya). Kalau tak satu buah pun terbelah, maka kelahirannya akan sulit dan mungkin tidak selamat sama sekali.

Berbagai gerakan isyarat lainnya, seperti menjatuhkan telur lewat sarung sang istri, melemparkan kendi ke luar pintu (kedua-duanya pecah) dan sebagainya, sering dilakukan juga untuk melambangkan kelahiran yang mudah.

Kedua, si perempuan melakukan pekerjaan rutin ganti pakaian (ganti busana). Dikenakannya kain sehelai demi sehelai, menarik kain yang dipakai sebelumnya dari bawah. Setiap kali melakukan itu, mereka yang berkerumun berteriak-teriak di tengah-tengah keriuhan, “Oh, itu tidak pantas”, sampai perempuan itu mengenakan sarung yang ketujuh dan terakhir yang disebut toh watu. Dalam upacara ganti busana dilakukan dengan jenis kain sebanyak 7 (tujuh) buah dengan motif kain yang berbeda. Motif kain dan kemben yang akan dipakai dipilih yang terbaik dengan harapan agar kelak si bayi juga memiliki kebaikan-kebaikan yang tersirat dalam lambang kain. Motif kain tersebut adalah:

a. Wahyu Tumurun: maknanya agar bayi yang akan lahir senantiasa menjadi orang yang mendekatkan dir,i selalu mendapat Petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT.

b. Sido Asih: maknanya agar bayi yang akan lahir menjadi orang yang selalu di cintai dan dikasihi oleh sesama serta mempunyai sifat belas kasih.

c. Sidomukti.: maknanya agar bayi yang akan lahir menjadi orang yang mukti wibawa, yaitu berbahagia dan disegani karena kewibawaannya.

d. Truntum: maknanya agar keluhuran budi orangtuanya menurun (tumaruntum) pada bayi.

e. Sidoluhur: maknanya agar anak menjadi orang yang sopan dan berbudi pekerti luhur.

f. Parangkusumo: maknanya agar anak memiliki kecerdasan bagai tajamnya parang dan memiliki ketangkasan bagai parang yang sedang dimainkan pesilat tangguh. Diharapkan dapat mikul dhuwur mendhem jero, artinya menjunjung harkat dan martabat orang tua serta mengharumkan nama baik keluarga.

g. Semen Romo: maknanya agar anak memiliki rasa cinta kasih kepada sesama layaknya cinta kasihRama dan Sinta pada rakyatnya.

h. Udan Riris: maknanya agar anak dapat membuat situasi yang menyegarkan, enak dipandang, dan menyenangkan siapa saja yang bergaul dengannya.

i. Cakar Ayam: maknanya agar anak pandai mencari rezeki sehingga kebutuhan hidupnya tercukupi, syukur bisa kaya dan berlebihan.

j. Grompol: maknanya semoga keluarga tetap bersatu, tidak bercerai-berai akibat ketidakharmonisan keluarga (nggrompol : berkumpul).

Kain terakhir yang dipakai bermotif sidamukti. Makna simboliknya dapat dirunut dari makna kata sidamukti yang berarti menjadi mukti (mulia) atau bahagia. Kain yang ketujuh (toh watu) secara harfiah berarti tanda yang tak bisa dihapus pada sebuah batu. Sarung toh watu adalah jenis khusus yang dibuat dari katun tebal yang tak akan luntur dan dengan demikian, melambangkan hubungan yang abadi antara ibu serta anak sepanjang hayat, ketakterpisahan mereka selama hidup. Kemanjuran sarung ibu untuk menyadarkan seseorang yang lagi pingsan telah dikisahkan sebelumnya, tetapi simbolisasi hubungan ibu-anak dalam pakaian ibu bersifat lebih umum lagi.

Selanjutnnya kain sidamukti yang dikenakan diikat dengan tebu tulak/benang putih/janur kuning, kemudian ikatan tersebut dipotong oleh suami menggunakan sebilah keris. Tebu tulak lambang tolak bala, agar anak jauh dari halangan. Benang putih (lawe) simbol simpul kelahiran telah terbuka, sedangkan janur kuning yang diikatkan pada perut wanita sebagai pertanda bahwa suami istri tersebut telah mendapatkan cahaya (janur) kemenangan, yaitu akan mendapatkan amanat berupa anak. Cahaya tersebut harus diraih dengan rintangan atau kesulitan, sehingga suami harus mengatasinya dengan cara memotong janur. Pemotongan janur berarti upaya mengatasi kesulitan. Sebelum pemotongan tali dimulai dengan pembacaan Al-Fatihah dan bacaan Robbi shrohli shodri wa yassirli amri 3x.

Ketiga, upacara brojolan atau memasukkan sepasang kelapa gading muda yang telah digambari Janaka dan Srikandi atau Komojoyo dan Komoratih ke dalam sarung dari atas perut calon ibu ke bawah. Makna simbolis dari upacara ini adalah agar kelak bayi lahir dengan mudah tanpa adanya kesulitan. Upacara brojolan dilakukan oleh nenek calon bayi (ibu dari ibu si bayi) dan diterima oleh nenek besan. Secara simbolis gambar Janaka dan Srikandi melambangkan kalau si bayi lahir akan elok rupawan dan memiliki sifat-sifat luhur seperti tokoh yang digambarkan tersebut, mereka merupakan tokoh ideal orang Jawa. Dimulai dengan al-Fatihah 3x.

Keempat, upacara memecahkan periuk dan gayung yang terbuat dari tempurung kelapa (siwur). Maksudnya adalah memberi sawab (doa dan puji keselamatan) agar nanti kalau si ibu masih mengandung lagi, kelahirannya juga tetap mudah.

Kelima, ibu hamil harus melakukan tradisi jual dhawet dan rujak. Yang bertugas membeli para tamu menggunakan uang buatan (kreweng) atau pecahan genteng. Uang tersebut dimasukkan ke dalam kuali dari tanah. Kuali yang berisi uang tersebut dipecah di depan pintu oleh ibu hamil. Hal ini bermakna agar kelak bayi yang lahir akan banyak mendapatkan rezeki. Biasanya sebelumnya diadakan pembacaan 7 surat pilihan dalam al-qur’an yaitu Yasin, Al-Kahfi, Yusuf, Maryam, Ad-Dhukhan, Luqman, dan Al-Mulk kemudian dilanjutkan dengan mujahadah dan ditutup dengan bacaan shrokal/marhaban dengan si ibu berjabat tangan kepada para tamu undangan. Biasanya dilakukan malam sebelum kenduren.

Keenam, yaitu kenduri/slametan/selamatan sebagai syukuran. Pada saat ini, ada beberapa ubarampe (sesaji) yang biasanya perlu dipersiapkan, diantaranya: Tumpeng kuat, yaitu tumpeng berjumlah tujuh. Satu di antara tumpeng itu dibuat paling besar dan enam yang lain, diletakkan mengelilingi tumpeng besar. Bilangan tujuh menggambarkan umur bayi tujuh bulan. Sedangkan makna tumpeng kuat, sebagai lambang agar bayi yang lahir sehat wal afiat dan orangtuanya diberi kekuatan lahir dan batin. Jenang putih dan merah dipadu sebanyak 7 macam, simbol jenang putih melambangkan perempuan sedangkan jenang merah melambangkan laki-laki. Slametan dimulai dengan pembacaan Surah Al-Fatihah dan ditutup do’a oleh pemuka agama setempat.

Ketujuh, upacara menyeret tikar/ kloso bagi orang yang pertama kali keluar dari ruang kenduren/rumah, hal ini mempunyai maksud agar bayi dipermudah dalam kelahiran/keluar dari rahim.

Secara umum, kesadaran terhadap makna berbagai elemen upacara abangan sangat berbeda-beda dari orang ke orang, sementara beberapa orang sangat tertarik dengan serba-serbi keagamaan dan senang memperbincangkannya, yang lain hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh mereka yang “mengerti” dan hanya menaruh perhatian sedikit sekali kepada arti tertinggi dari apa yang mereka lakukan. Melahirkan anak tanpa sebuah tingkeban dikatakan sebagai ngebokne si anak, membuat anak itu seperti kerbau. Mengatakan ini terhadap anak orang lain merupakan penghinaan berat, sebab ini berarti mengatai orangtuanya sebagai binatang, yang tak tahu “aturan manusia”.

 Sekalipun demikian, terkadang jika seorang perempuan sudah tiga atau empat kali mengalami keguguran kandungan atau anaknya mati waktu melahirkan, suaminya bisa mengucapkan sumpah, “Yen kowe meteng maneh, tak-kebokne (kalau kau hamil lagi, saya akan mengkerbaukan anak itu)” serta mengatakan bahwa ia tak akan lagi mengadakan tingkeban dan juga berbagai slametan kelahiran lainnya. Ini merupakan hal yang berat untuk dilakukan, karena tidak saja hal itu membuat orang tak lagi terlindungi dari gangguan makhluk halus, tetapi juga menyebabkan dia menjadi sasaran kritik di kemudian hari kalau anak itu ternyata degil atau keras kepala, seperti yang lazim terjadi dalam kasus seperti itu. Namun, seorang tetangga kami yang istrinya jatuh sakit selagi hamil, bersumpah demikian dan semuanya berjalan dengan baik.

C. Penutup

Tingkeban adalah salah satu tradisi dan budaya Jawa yang dilaksanakan dirumah ibu hamil ketika tujuh bulan masa kehamilan anak pertama dengan tujuan agar anak dalam kandungan ibu dapat lahir dengan selamat dan menjadi anak yang sholeh/sholehah.

Sistematika tradisi tingkeban ini ada tiga tahap utama, yang pertama adalah slametan pada umumnya, yang kedua adalah pemecahan kelapa muda oleh si bapak yang telah dilukis gambar wayang dan huruf hijaiyyah, dan yang ketiga adalah acara siraman dan ritual lainnya. Sebelum melakukan tahapan-tahapan tersebut ada banyak hal yang harus dipenuhi, seperti sesajen, rujak legi yang menjadi identik dari tradisi tingkeban, dan hidangan makanan lainnya.

Tradisi ini dalam mengikuti perkembangan zaman tidak selalu dilaksanakan seperti penjelasan di atas. Ada beberapa bagian yang sudah tidak dilaksanakan, seperti siraman dan ritual lainnya. Masyarakat sekarang cenderung lebih fokus ke acara slametan tingkeban tersebut dengan ditambah pengajian atau sholawat yang merupakan perwujudan dari akulturasi budaya Jawa dengan budaya Islam. Hal ini disebabkan karena perkembangan agama Islam yang begitu pesat dan sudah banyak santri yang terbesebar didaerah desa maupun kota.

Sebagai generasi milenial yang menjadi penerus bangsa ini, kita harus mampu menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia agar tidak punah dan tersingkir karena perkembangan teknologi dan komunikasi yang merubah pola kehidupan manusia. Kita harus merubah mindset kita menjadi generasi milenial yang berteknologi juga berbudaya dengan kearifan lokal di era milenial.

PEMIKIRAN KALAM ALIRAN AHLUSSUNNAH WA AL-JAMA’AH ABU MANSUR AL MATURIDI

 PEMIKIRAN KALAM

ALIRAN AHLUSSUNNAH WA AL-JAMA’AH

ABU MANSUR AL MATURIDI

Oleh: Hesti Eka Setianingsih (185221184)

A. Pendahuluan

Di zaman Nabi Muhammad SAW, umat Islam dapat kompak dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada. Hal itu dikarenakan semua permasalahan masih bisa langsung ditanyakan kepada nabi, termasuk masalah aqidah. Kalau ada hal – hal yang tdak jelas atau diperselisihkan diantara para sahabat, mereka mengembalikan persoalannya kepada nabi. Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.

Di masa pemerintahan khalifah Abu Bakar As-Shiddiq dan Khalifah Umar bin Khattab, keadaan umat Islam masih tampak kompak seperti keadaannya pada masa nabi. Pada waktu itu tidak ada kesempatan bagi umat Islam untuk mencoba- coba membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan aqidah dan juga hal-hal lain dibidang agama. Mereka lebih memusatkan perhatian dan fikirannya untuk pertahanan dan perluasan daerah Islam serta penyiaran Islam dibawah pimpinan khalifah. Mereka juga berjuang sepanjang usianya untuk melawan musuh – musuh Islam, sambil memadu tekad bulat dengan para sahabat, sehingga jika timbul perbedaan pendapat, maka khalifah cepat-cepat mengatasinya.

Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu untuk menjadi gubernur. Tindakan-tindakan yang dijalankan Utsman ini mengakibatkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Sahabat-sahabat nabi setelah melihat tindakan Usman ini mulai meninggalkan khalifah yang ketiga ini. Perasaan tidak senang akan kondisi ini mengakibatkan terjadinya pemberontakan, seperti adanya lima ratus pemberontak berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan suasana di Madinah ini membawa pada pembunuhan Utsman oleh pemuka-pemuka pemberontak di Mesir ini.

Setelah Usman wafat Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah keempat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan ini dapat dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656 M. Talhah dan Zubeir mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.

Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang ditimbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis, yang sampai pada akhirnya menimbulkan berbagai aliran perbedaan pandangan. Diantaranya ada Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Qodariyah, Jabariyah, Murji’ah, Ash’ariyah juga Maturidiyah.

Aliran Maturidiyah ini dinisbatkan kepada Imam Al-Maturidi. Nama lengkapnya Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Abu Mansur Al Maturidi. Beliau lahir di kota Maturid, Samarkand. Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan jelas, diperkirakan lahir pada pertengahan abad III H, sedangkan meninggalnya pada tahun 333 H.

Sistem berfikir Al Maturidi tidak berbeda banyak dengan Al-Asy’ari. Keduanya sama-sama gencar menentang Mu’tazilah dan membela kepercayaan- kepercayaan yang ada dalam Al-Qur’an. Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, Al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam sistem teologinya. Oleh karena itu antara teologinya dan teologi yang ditimbulkan oleh Asy’ari terdapat perbedaan, sungguhpun demikian keduanya muncul sebagai reaksi dari kaum Mu’tazilah.

Salah satu pengikut penting dari aliran Al-Maturidi ialah Abu Al-Yusr Muhammad Al-Bazdawi (421 -493 H ). Nenek Al-Bazdawi adalah murid dari Al -Maturidy, dan Al-Bazdawi mengetahui ajaran-ajaran Al-Maturidi dari orang tuanya. Al-Bazdawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah seorang dari mereka ialah Najm Al-Din Muhammad Al-Nasafi ( 460 – 537 H ).

Seperti Al-Baqilallani dan Al-Juwaini, Al-Bazdawi tidak pula sefaham dengan Al-Maturidi. Antara kedua pemuka aliran Maturidiyah ini, terdapat perbedaan faham sehingga pada akhirnya aliran ini terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan Samarkand dan golongan Bukhara.

B. Pembahasan

Abu Mansur Al-Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand, wilayah Transoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekiztan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya perkiraan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriyah. Beliau wafat pada tahun 333H/944 M. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi. Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakkil yang memerintah tahun 232-274 H/847-861 M.

Dalam bidang fiqih, Al-Maturidi mengikuti madzab Hanafi dan beliau sendiri banyak mendalam teologi Islam dan menganut pula kepada aliran fuqoha dan muhaditsin, seperti juga yang diperbuat oleh Al-Asy’ari. Menurut ulama’-ulama’ Hanafiah, hasil pemikiran Al-Maturidi dalam bidang akidah sama benar dengan pendapat-pendapat iamam Abu Hanifah. Abu Hanifah sebelum menceburkan dirinya dalam bidang fiqih dan menjadi tokohnya, telah lama berkecimpung dalam bidang akidah serta banyak pula mengadakan tukar pendapat dan perdebatan-perdebatan seperti yang dikehendaki oleh suasana zamannya.

Salah satu karyanya di bidang akidah adalah Al-Fiqihul Akbar. Buku ini meskipun kecil isinya, namun memiliki nilai historis yang besar, sebab dengan buku tersebut kita dapat mengadakan perbandingan antara pikiran Abu Hanifah yang hidup antara abad pertama dan kedua Hijriyah dengan pikiran-pikiran Al-Maturidi yang hidup pada abad ketiga dan keempat Hijriyah. Buku tersebut merupakan sebuah artefak yang sangat berharga bagi umat Islam di masa kini. Tak bisa dibayangkan, buku yang sudah berusia lebih dari ratusan tahun bisa tetap bertahan hingga kini melalui tradisi pesantren di Indonesia yang sangat kuat dalam mengkaji kitab kuning.

Dari perbandingan antara Abu Hanifah dan Al-Maturidi dapat diperoleh informasi bahwa ternyata pemikiran Al-Maturidi sebenarnya berintikan pemikiran Abu Hanifah dan merupakan penguraiannya yang lebih luas.  Hubungan antar kedua tokoh tersebut dikuatkan oleh pengakuan Al-Maturidi sendiri bahwa ia mempelajari buku-buku Abu Hanifah.

Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasar pada Al-Qur’an dan akal. Dalam hal ini, beliau sama dengan Al-Asy’ari namun porsi yang diberikannya kepada akal lebih besar dari pada yang diberikan oleh Al-Asy’ari. Ini dikarenakan semua pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, Al-Maturidi banya juga memakai akal dalam sistem teologinya.

Menurut Al-Maturidi, mengetahui Allah dan kewajiban mengetahui Allah dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan manusia agar menggunakan akalnya dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanan kepada Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang segala ciptaannya.

Jika akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat tersebut. Kemudian belau juga menyatakan bahwa akal tidak selalu mampu mengetahui antara baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing.

Kemudian tentang pernyataan fundamen, apakah manusia dapat melihat Allah di akhirat, Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Allah. Hal ini diberitakan oleh Al-Qur’an dalam QS. Al-Qiyamah : 22-23.

Artinya: “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS. Al-Qiyamah : 22-23)

Al-Maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa Allah kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata karena Allah mempunyai wujud walaupun immaterial. Namun melihat Allah di akhirat kelak tidak dalam bentuk (bila kaifa) karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.

Mengenai soal dosa besar, Al-Maturidi sepaham dengan Al-Asy’ari bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan soal dosa besar akan ditentukan Allah di akhirat kelak. Tetapi dalam soal wa’d wal wa’id, pengutusan Rosul dan soal antrophomorfisme, Al-Maturidi sepaham dengan Mu’tazilah.  

Kemudian Al-Maturidi membedakan antara kalam (baca:sabda) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan dalam kalam yang tersusun dari hukuf dan suara adalah baharu (Hadits). Al-Qur’an dalam arti kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baharu (Hadits). Kalam nafsi tidap dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat dengannya (bila kaifa) tidak dapat kita ketahui, kecuali dengan suatu perantara.

Menurut Al-Maturidi, Mu’tazilah memandang Al-Qur’an sebagai yang tersusun dari huruh-huruf dan kata-kata, sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi makna abstrak. Kalam Allah menurut Mu’tazilah bukan merupakan sifat-Nya dan bukan pula dari dzat-Nya. Al-Qur’an sebagai sabda tuhan bukan sifat, tetapi perbuatan yang diciptakan Tuhan dan tidak bersifat kekal. Pendapat ini diterima Al-Maturidi, hanya saja Al-Maturidi lebih suka menggunakan istilah Hadits sebagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Qur’an. Dalam konteks ini, pendapat Al-Asy’ari juga memiliki kesamaan dengan pendapat Al-Maturidi, karena  yang dimaksud Al-Asy’ari dengan sabda adalah makna abstrak tidak lain dalam nafsi menurut Al-Maturidi dan itu memang sifat kekal Allah.

Dalam soal perbuatan manusia, Al-Maturidi sependapat dengan golongan Mu’tazilah, bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian, beliau mempunyai faham Qodariyah  dan bukan faham Jabariyah atau kasb Al-Asy’ari.

Al-Maturidi berlainan dengan Al-Asy’ari dan tidak membawa faham yang seluruhnya berlawanan dengan pendapat-pendapat Mu’tazilah. Dengan demikian sistem teologi Al-Maturidi terletak di antara aliran Asy’ariyah dan aliran Mu’tazilah. Dari sini kita bisa mengambil sebuah kesimpulan bahwa ternyata selain Al-Asy’ari yang ingin bersikap moderat di antara Jabariyah dan Qodariyah serta Mu’tazilah dan ahli Hadits, ternyata muncul juga aliran Maturidiah dengan penggagasnya yaitu Abu Mansul Al-Maturidi yang ingin menempatkan alirannya pada posisi yang lebih moderat lagi, yang berdiri antara aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.

Berbeda dengan aliran-aliran teologi lainnya, aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah masih ada dan inilah yang dianut oleh pengikut madzah Abu Hanifah. Kemudian seiring dengan perkembangan zaman, kedua aliran inilah yang disebut ahlussunnah wal Jama’ah. Tetapi dalam pada itu, faham rasional yang dibawa oleh kaum Mu’tazilah mulai timbul kembali dengan pesatnya di abad ke-21 ini, terutama di kalangan kaum terpelajar Islam. Tetapi bagaimanapun, pengikut Asy’ariyah jauh lebih banyak daripada pengikut aliran-aliran lainnya.

Gagasan rasionalisasi kaum Mu’tazilah, pemikiran Al-Asy’ari yang moderat dengan semangat mempertahankan tradisinya, serta pemikirannya Al-Maturidi yang ingin berada pada posisi yang moderat telah memberikan pelajaran ayng sangat berharga bagi umat Islam untuk membangun peradaban Islam masa kini dan di masa yan akan datang. Sejarah kemajuan dan kemunduran tiap-tiap aliran yang digagas oleh para pemikir klasik merupakan modal bagi kita sebagai subuah cermin (refleksi/ibrah) untuk membangun kehidupan umat Islam lebih baik di tengah ancaman arus globalisasi yang telah membuat agama kehilangan etika dan juga yang membuat pendidikan kehilangan karakternya.

Tokoh yang sangat penting dari aliran Al-Maturidiyah ini adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Badzawi yang lahir pada tahun 421 Hijriyah dan meninggal pada tahun 493 Hijriyah. Ajaran-ajaran Al-Maturidi yang dikuasainya adalah karena neneknya adalah murid dari Al-Maturidi.

Al-Badzawi sendiri mempunyai beberapa orang murid, yang salah satunya adalah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 H), pengarang buku al-‘Aqa’idal Nasafiah. Seperti Al-Baqillani dan Al-Juwaini, Al-Badzawi tidak pula selamanya sepaham dengan Al-Maturidi. Antara kedua pemuka aliran Maturidiyah ini, terdapat perbedaan paham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam aliran Maturidiyah terdapat dua golongan, yaitu golongan Samarkand yang mengikuti paham-paham Al-Maturidi dan golongan Bukhara yang mengikuti paham-paham Al-Badzawi.

Aliran Maturidiyah merupakan salah satu aliran yang termasuk didalam Ahlus sunnah dan Jama’ah. Menurut Maulana Abu Said Al Kadimy bahwa Ahlus Sunnah adalah orang – orang yang mengikuti sunnah rasulullah, artinya berpegang teguh dengannya. Sedangkan yang dimaksud dengan Al-Jama’ah adalah jama’ah Rasulullah dan mereka adalah para sahabat dan tabi’in. Namun dalam perkembanngannya aliran ini terbagi menjadi dua golongan yaitu Maturudiyah Samarkand (Al-Maturidi) dipimpin oleh Imam Maturidi dan Maturudiyah Bukhara (Al-Bazdawi) dipimpin oleh Imam Al-Bazdawi.

Al-Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sekalipun akal dapat mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah melalui wahyu. Begitu pula akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban mengerjakan yang baik dan buruk. Akal dalam hal ini hanya dapat mengetahui baik dan buruk saja. Sedangkan menentukan kewajiban mengenai baik dan buruk adalah wahyu.

Dalam paham golongan Bukhara dikatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi suatu kewajiban. Di sini dapat dipahami bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib bagi manusia.

Di sinilah wahyu mempunyai fungsi yang sangat penting bagi akal untuk memastikan kewajiban melaksanakan hal-hal yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk. Sebagaimana dikatakan Al-Bazdawi, akal tidak dapat memperoleh petunjuk bagaimana cara beribadah dan mengabdi kepada Tuhan. Akal juga tidak dapat memperoleh petunjuk untuk melaksanakan hukum-hukum dalam perbuatan-perbuatan jahat.

Al-Bazdawi berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Tuhan pun qadim. Akan tetapi untuk menghindari banyaknya yang menyertai qadimnya zat Tuhan, maka Al-Bazdawi mengatakan bahwa ke qadiman sifat-sifat Tuhan itu melalui ke qadiman yang melekat pada diri zat Tuhan, bukan melalui ke-qadim-an sifat-sifat itu sendiri

Al-Bazdawi berpendapat bahwa perbuatan manusia itu di ciptakan Tuhan, sekalipun perbuatan tersebut di sebabkan oleh qudrah hadisah yang berasal dari manusia itu sendiri.

Karena timbulnya perbuatan itu terdapat dua daya yaitu daya untuk mewujudkan dan daya untuk melakukan, walaupun sebagai aliran Maturidiyah, Al-Bazdawi tidak selamanya sepaham dengan maturidi. Ajaran-ajaran teologinya banyak dianut oleh sebagin umat Islam yang bermazab Hanafi. Dan pemikiran-pemikiran Maturidiyah sampai sekarang masih hidup dan berkembang dikalangan umat Islam.

Dari uraian – uraian diatas tersebut jelaslah Imam Al-Maturidi menaruh banyak porsi akal fikiran dalam hal makrifat kepada Allah dan penemuan apakah sesuatu itu baik atau buruk.Tetapi juga disadari bahwa akal fikiran semata-mata belumlah cukup untuk mengetahui hukum–hukum taklifiyah. Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Abu Hanifah.

C. Penutup

Aliran Maturidiyah dinisbatkan kepada Imam Al-Maturidi. Nama lengkapnya Muhammad Bin Muhammad Bin Mahmud Abu Mansur Al Maturidi. Aliran ini timbul akibat reaksi dari aliran Mu’tazilah. Pemikiran-pemikiran Al- Maturidi jika dikaji lebih dekat, maka akan didapati bahwa Al-Maturidi memberikan otoritas yang lebih besar kepada akal manusia dibandingkan dengan Asy’ari. Namun demikian di kalangan Maturidiyah sendiri ada dua kelompok yang juga memiliki kecenderungan pemikiran yang berbeda yaitu kelompok Samarkand yaitu pengikut-pengikut Al-Maturidi sendiri yang paham-paham teologinya lebih dekat kepada paham Mu’tazilah dan kelompok Bukhara yaitu pengikut Al-Bazdawi yang condong kepada Asy’ariyah.

Al-Maturidi berpendapat bahwa akal dapat mengetahui eksistensi Tuhan. Oleh karena Allah sendiri memerintahkan manusia untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Ini menunjukkan bahwa dengan akal, manusia dapat mencapai ma’rifat kepada Allah. Al-Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sekalipun akal dapat mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah melalui wahyu.

 

Referensi

Wiyani, Novan Ardy. 2004. Ilmu Kalam. Yogyakarta: Teras.

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Abu_Mansur_Al_Maturidi diakses pada tanggal 26 September 2019 pukul 08.57 WIB

http://repository.uin-suska.ac.id diakses pada tanggal 27 September 2019 pukul 15.45 WIB

Tradisi Tingkeban dalam Pelestarian Kebudayaan di Era Milenial

  Tradisi Tingkeban dalam Pelestarian Kebudayaan di Era Milenial Oleh: Hesti Eka Setianingsih (185221184) A.  Pendahuluan Di era revolusi ...